foto: Aman Lase Collections |
Selain mematenkan pempek sebagai makanan khas asli dari Palembang, rupanya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga sudah mengajukan pematenan motif kain songket ke Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Palembang Syahrul Hefni menyebutkan, pengajuan yang dilakukan untuk 74 motif songket khas Palembang.
SRIPOKU.COM/DAMAYANTI PRATIWI
Kepala Disperindagkop Palembang, Syahrul Hefni
|
Namun menurutnya pematenan ini memakan waktu untuk penerbitannya.
"Biasanya memakan waktu tahunan untuk dikeluarkannya paten tersebut. Tetapi, paling tidak kita sudah mengajukan, sehingga tanda akan dikeluarkan patennya dapat diprediksi," ungkapnya, Senin (29/6/2015).
(tribun)