Translate

Minggu, 21 Juni 2015

NTB Minta Pemerintah Pusat Patenkan Tenun Rangrang



Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nusa Tenggara Barat menginginkan kain tenun motif rangrang dibuatkan hak paten secara nasional oleh Pemerintah Pusat agar tidak diklaim negara lain.


Kepala Bidang Pengembangan Industri Kecil Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB, H Setya Budi mengatakan kain tenun motif rangrang ini masih diklaim secara individu, tapi perajinnya sudah menyebar di beberapa daerah, tidak hanya di Lombok dan Bali.



"Kalau saya pribadi sebagai masyarakat, siapa pun kalau masih kita Indonesia silakan saja, tapi lihat skala besar, jangan merebut kedaerahan," katanya, Kamis (18/6/2015).



Tidak seperti batik motif Sasak Samawa Mbojo (Sasambo) khas NTB yang hanya diproduksi secara lokal, kata Budi, kain tenun motif rangrang sudah dikenal dan diproduksi banyak daerah, sehingga perlu Pemerintah Pusat menginisiasi hak patennya agar tidak diklaim oleh negara lain.



Upaya hak paten perlu dilakukan karena negara-negara lain di kawasan Asia, sudah mulai belajar dari Indonesia tata cara membuat alat tenun, bahkan sudah mulai memproduksinya.

Salah satu contoh, Brunei Darussalam yang tertarik mendatangkan salah seorang Penenun profesional asal Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur sebagai instruktur untuk mengajari warganya.
Rencananya pengusaha asal negeri penghasil minyak tersebut akan memproduksi kain tenun untuk memenuhi permintaan di negaranya.


"Jadi perlu dipatenkan secara nasional, tidak hanya kain tenun motif rang-rang, tapi kain tenun motif lain asli karya Indonesia yang belum diproteksi. Inisiatornya bisa Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, atau Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah," ujarnya.



Ketua Lembaga Pelatihan dan Pendidikan Sentosa Sasak Tenun Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, M Maliki, mengatakan dirinya diminta oleh pengusaha asal Brunei Darussalam untuk mengajarkan teknik pembuatan kain tenun khas daerah ini.



"Saya ditawari untuk mengajarkan cara menenun di Brunei Darussalam dengan gaji Rp 5 juta per bulan," katanya.



Maliki mengaku hingga saat ini belum bersedia memenuhi tawaran dari pengusaha negeri kaya minyak itu, karena khawatir Brunei Darussalam menjadi pesaing para Perajin kain tenun di Lombok Timur.

(bisniscom)
0001-6173730775_20210818_213258_0000
IMG_20211008_152953