Batik tulis Lasem - Aman Lase Collections |
Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengatur soal ketentuan impor batik. Impor batik akan diperketat dengan tujuan untuk meredam banjirnya batik impor di pasar dalam negeri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jln M Ridwan Rais, Jakarta, Senin (13/7/2015).
"Kita sedang evaluasi, kita akan perketat impor," tutur Partogi.
Partogi mengatakan, aturan ini tengah digodok pemerintah dan dalam waktu dekat akan segera diterbitkan. Saat ini, aturan tersebut sedang dievaluasi.
"Sekitar 2-3 hari lagi. Kalau Pak Menteri sudah pas, itu kita tekan," tuturnya.
Latar belakang aturan ini akan dikeluarkan karena Indonesia menjadi pasar batik-batik impor. Selain itu juga untuk melindungi industri batik di dalam neger yang kebanyakan adalah industri kecil.
detikcom
link by Aman Lase Collections