Translate

Jumat, 15 Juli 2016

Pemkot Bekasi Kukuhkan Jatibening Sebagai Kampung Batik Bekasi


Perumahan Jatibening Estate RW 02, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, ditetapkan sebagai Kampung Batik. Penetapan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/07/2016).

“Kehadiran Kampung Batik ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pengrajin batik untuk bersinergi satu sama lain juga dengan pihak lain,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi,dilansir dari republika.co.id, Kamis (14/07/2016).

Rahmat mengatakan, pangsa pasar batik Bekasi sangat luas. “Keberadaan 18 ribu Aparatur Sipil Negara yang bertugas di lingkup pemerintah Kota Bekasi merupakan salah satu pangsa pasar menjanjikan untuk digarap serius,” jelasnya.

Selain ASN, kata Rahmat, siswa sekolah negeri di Kota Bekasi juga bisa dijadikan pangsa pasar. Bila sekolah negeri mewajibkan penggunaan batik Bekasi, diharapkan sekolah swasta juga akan mewajibkannya.

“Dengan hadirnya kampung batik ini, mudah-mudahan saja pasar yang menjanjikan itu bisa digarap serius, sehingga produk-produk yang dihasilkan pengrajin jelas alur distribusinya,” katanya.

Batik Bekasi saat ini terdiri dari 12 motif. Peluncuran 12 pakem batik Bekasi ini bersamaan dengan HUT Kota Bekasi yang ke-17, Senin, 10 Maret 2014 silam. 12 motif ini terbagi dalam 4 kategori yang terdiri dari flora, fauna, sejarah, dan budaya.

sumber : bekasiurbancitydotcom
0001-6173730775_20210818_213258_0000
IMG_20211008_152953